Program Lainnya
BANTUAN RUTILAHU
BANTUAN RUTILAHU
Donasi Terkumpul:
Rp. 0
Target:
Rp. 100.000.000
Dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah beserta BAZNAS Kabupaten menghadapi tantangan dalam mengentaskan kemiskinan.
Data penduduk miskin di Kabupaten Majalengka pada akhir tahun 2018 masih tercatat sebesar 129.290 jiwa (10,79%).
Salah satu aspek kemiskinan itu adalah kondisi rumah tidak layak huni (RUTILAHU). Maka dari itu BAZNAS Kabupaten Majalengka memunculkan salah satu programnya untuk masyarakat fakir atau miskin di kabupaten majalengka yaitu Bantuan RUTILAHU.
Bantuan RUTILAHU ini termasuk kedalam Program Majalengka Bageur bidang Ekonomi dan berada di Asnaf Fakir dan Miskin.
Bantuan yang diberikan pada RUTILAHU ini berupa bantuan tunai sehingga bisa menyesuaikan dengan kebutuhan rehabilitasi rumah tersebut.
Mekanisme yang dijalankan pada program ini adalah melihat pengajuan proposal yang telah masuk ke sekretariat BAZNAS Kabupaten Majalengka kemudian menunggu keputusan dari pihak komisioner untuk meng-acc RUTILAHU mana saja yang di prioritaskan untuk selanjutnya disampaikan bantuan tunai kepada penerima secara langsung dengan didampingi oleh pemerintah desa setempat. Pengawasan, pembangunan dan pelaporan dilaksanakan oleh pemerintah desa tersebut.
Pengembangan program ini dilaksanakan selama 120 hari. Bagi para donatur yang bersedia menyisihkan sebagian rezekinya bisa dengan cara bisa disetor langsung ke sekretariat BAZNAS Kabupaten Majalengka di alamat Komplek Islamin Centre Jl. Siti Armilah No. 54 Majalengka 45418, melalui Layanan Jemput ZIS di Nomor 0233 282 414 / 082113501264 atau bisa melalui Transfer Bank ke Rekening BAZNAS Kabupaten Majalengka di Bank Muamalat dengan nomor rekening 1360009457.
Harapannya, semoga program ini selalu berjalan dengan baik. Aamiin..