Program dari Goedang Zakat Al Khairaat
Goedang Zakat Al Khairaat
Goedang Zakat Al Khairaat (Lembaga Amil-Nazhir)
Jl Veteran Gang Madukoro UH / 768 C, Warungboto, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55164
Goedang Zakat Al-Khairaat merupakan lembaga flantropi di bawah asuhan Yayasan Pendidikan Dakwah dan Sosial (YPDS) Al Khairaat Yogyakarta yang berkhidmat dalam memberdayakan segala potensi melalui pengelolaan dana zakat, infaq, shadaqoh, dan wakaf. Dengan legalitas akte notaris : Mochammad Ikhawanul Muslimin, S.H nomor 2/4 Novemver 1999, akte notaris perubahan : Mochammmad Ikhwanul Muslim, S. nomor 13/27 April 2012, serta akte notaris perubaahan terakhir : Mochammad Ikhwanul Muslimin, S.H nomor 03/19 Oktober 2019. Mendapatkan legalitas Kementrian Hukum dan HAM dengan turunnya SK. Menkuham. RI nomor AHU-3681.AH.01.04.Tahun 2012 dan perubahan SK. Menkuham I Nomor AHU-AH.01.06.0016057 Tahun 2019. Goedang Zakat Al Khairaat didirikan pada 2 Februari 2015. Dan sudah resmi mendapatkan izin opersional SK Dirjen Bimas Islam Kemenag RI No. 381 Tahun 2020 Sebagai LAZ Skala Kota Yogyakarta. Goedang Zakat Al-Khairaat selalu berusaha untuk melakukan tata kelola yang baik terutama dalam hal pendistribusian dan pendayagunaan dan ZISWAF guna meningkatkan kesejahteraan ummat melalui program-program yang inovatif, kreatif, dan berkesinambungan.